pasal 338

$333.00

Pembunuhan berencana adalah tindakan menghilangkan nyawa orang lain dengan cara melanggar hukum maupun tidak melawan hukum. mahkota 338 Pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 338 KUHP, yang menjelaskan bahwa pelaku harus memenuhi unsurnya, yaitu perbuatan tertentu yang sengaja untuk menghilangkan nyawa orang lain. wuling 338

Quantity:
Add To Cart